HUKUM KAMMA

1. KAMMA

            Kamma(pali) dan Karma(Sansekerta) artinya perbuatan baik atau buruk yang dilakukan melalui pikiran, ucapan dan perbuatan badan jasmani yang disertai dengan niat/kemauan (cetana). Suatu perbuatan baru dapat disebut kamma/karma bila dilakukan dengan niat(cetana), apabila suatu perbuatan yang dilakukan tidak disertai dengan niat maka tidak disebut dengan kamma/karma. Berkenaan dengan Karma, Sang Buddha bersabda dalam Kitab Anguttara Nikaya III,415, sbb :
“ O para bhikkhu, kehendak(cetana)  untuk berbuat  itulah yang aku namakan karma. Sesudah berkehendak orang lalu melakukan perbuatan dengan pikiran, ucapan dan badan jasmani”.
Ditinjau dari segi perbuatan, karma dibagi menjadi 3 macam, yaitu :
  1. Mano Kamma             : perbuatan yang dilakukan oleh pikiran.
  2. Vaci Kamma               : perbuatan yang dilakukan oleh ucapan
  3. Kaya Kamma              : perbuatan yang dilakukan oleh badan jasmani.
Diantara ketiga karma diatas yang paling penting adalah mano kamma, karena vaci kamma dan kaya kamma bersumber pada pikiran(mano).

2. SIFAT KAMMA

Menurut sifatnya karma dibagi menjadi 2 macam, yaitu :
  1. Kusala kamma ( perbuatan baik) yang bersumber pada empat sifat luhur/mulia (Brahma Vihara) yaitu Metta, Karuna, Mudita, Upekkha.
  2. Akusala Kamma (perbuatan tidak baik/jahat) yang bersumber pada Lobha, Dosa, Moha, Irsia.

Sumber dari perbuatan baik dan tidak baik adalah pikiran. Apabila seseorang melakukan perbuatan jahat maka dapat dihilangkan dengan melaksanakan perbuatan baik. Metta dapat menghilangkan Dosa(kebencian), karuna dapat menghilangkan Lobha(keserakahan), sedangkan Moha(kebodohan) dapat dihilangkan dengan mengembangkan Panna(kebijaksanaan).


3. KAMMA VIPAKA  

            Kamma Vipaka artinya akibat dari perbuatan. Kamma Vipaka sering disebut dengan kamma phala(hasil/buah dari perbuatan). Jadi hukum Kamma adalah hukum sebab akibat dari semua perbuatan yang menghasilkan akibat dan hasil. Apabila kita melaksanakan  karma baik maka akan menerima akibat baik, begitu juga sebaliknya bila kita melaksanakan karma buruk maka akan menerima hasil yang tidak baik juga. Sehubungan dengan perbuatan baik ini Sang Buddha bersabda dalam Kitab Dhammapada 183:
“ Jangan berbuat jahat, Tambahlah kebaikan, Sucikan batin dan pikiran, Inilah ajaran para Buddha”.
Dalam Kitab Samyutta Nikaya I,227 terdapat proses pelaksanaan hukum karma, al:
“ Sesuai dengan benih yang ditabur,
Begitulah buah yang akan dipetik,
Pembuat kebaikan akan menerima kebaikan,
Pembuat kejahatan akan memetik kejahatan,
Taburlah biji-biji benih dan engkau sendirilah yang akan memetik buahnya”.
            Hukum karma merupakan hukum yang bekerja apa adanya, maksudnya suatu perbuatan yang merupakan sebab pasti menimbulkan akibat. Cobalah kalian renungkan, mengapa didunia ini ada orang cantik, ganteng, cacat, kaya, miskin, jelek, pengemis, dll semua ini disebabkan oleh karma kita sendiri.


4. PEMBAGIAN KAMMA

            Dalam Kitab Visudhi Magga, bhikkhu Buddhagosa membagi kamma menjadi 3 golongan, yaitu :
1.     Kamma menurut waktunya, terdiri dari :
·         Karma yang memberikan akibat pada kehidupan sekarang (Ditthadhammavedaniya Kamma)
·         Karma yang akibatnya akan kita terima pada kehidupan akan datang ( Uppajavedaniya kamma)


·         Karma yang akibatnya akan kita terima pada 2 – 3 kehidupan  yang akan datang ( Aparaparavedaniya Kamma)
·         Karma yang tidak memberikan akibat karena masa waktunya telah habis (Ahosi Kamma)

2.    Kamma menurut Fungsinya, terdiri dari :
·         Kamma penghasil atau menyebabkan kelahiran makhluk (Janaka kamma)
·         Karma yang berfungsi membantu memperkuat yang dihasilkan janaka kamma (Upatthambaka Kamma)
·         Kamma yang berfungsi mengurangi/memperlemah  pengaruh  janaka kamma (Uppapilaka kamma)
·         Kamma pelemah, menghancurkan, melenyapkan janaka kamma (upaghataka kamma)

3.    Kamma menurut Kekuatannya, terdiri dari :
·         Kamma yang paling berat akibatnya  karena sifatnya sangat kuat (Garuka Kamma). Perbuatan yang termasuk Garuka Kamma dan menyebabkan terlahir di neraka Avici adalah : membunuh ibu kandung, membunuh ayah kandung, membunuh orang suci (arahat), melukai tubuh seorang Buddha, menyebabkan perpecahan dalam sangha.
·         Kamma yang sering dilakukan melalui pikiran, ucapan dan perbuatan badan jasmani sehingga tertimbun dalam watak (Bahula/Acina Kamma).
·         Kamma yang dibuat sesaat sebelum meninggal ( Asana Kamma)
·         Kamma yang dilakukan berdasarkan kehendak tertentu ( Kattata Kamma).